Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
– Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
– Kesukarelaan dalam keanggotaan
– Menolong diri sendiri (self help)
– Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
– Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
– Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
1) Anggota
2) Pengurus
3) Manajer
4) Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
b. Rapat Anggota
- Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
- Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
- Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
- Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
- Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
- Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
- Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
- Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
- Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
– mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya.
– Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
– Rajin bekerja, semangat dan lincah.
– pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
– Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
– Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
e. Manajer
Istilah
manajer untuk koperasi mulai diperkenalkan di Indonesia pada akhir
tahun 1970-an tetapi sesungguhnya sebelum tahun tersebut, banyak
koperasi yang dalam bidang administrasi perkantorannya diserahkan kepada
seorang manajer, yang lebih dikenal dengan istilah administrator (Trimudilah, 2006).
Koperasi
pada dasarnya memerlukan tenaga kerja untuk menjalankan kegiatan
usahanya. Peranan manajer dikaitkan dengan volume usaha, modal, kerja,
dan fasilitas yang diatur oleh pengurus. Besar kecilnya volume usaha
merupakan batasan dan ukuran perlu tidaknya digunakan tenaga kerja
manajer. Bagi koperasi yang sederhana penguruslah yang sekaligus
bertindak sebagai manajer. Sedangkan untuk koperasi yang besar tentu
perlu banyak manajer, tergantung dari luas lingkup kegiatan, dan
struktur organisasinya.
Manajer
dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya dalam organisasi atau
menurut ruang lingkup kegiatan yang dikelola manajer (Firdaus, 2204).
Tingkatan manajemen dibagi menjadi 3, yaitu sebagai berikut:
a. Manajemen Puncak
Manajemen
puncak bertanggung jawab langsung kepada pengurus. Ia bertanggungjawab
atas manajemen bidang usaha dari koperasi secara menyeluruh. Dalam
perusahaan swasta yang besar, mereka disebut juga Chief Executive
Officer (CEO).
b. Manajer Menengah
Manajer
menengah ini memberi pengarahan-pengarahan kegiatan kepada manajer
bawahan atau dalam hal tertentu bias juga kepada karyawan-karyawan
operasional. Jika manajer puncak menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan
operasional dan pemecahan masalah lingkungan organisasi maka manajer/
manajemen menengah bertanggungjawab terhadap implementasi kebijaksanaan
organisasi.
c. Manajemen Lini Pertama/ Bawahan
Manajer lini pertama ini bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain (bawahannya) dan memberikan pengarahan kepada mereka.
f. Pendekatan sistem pada koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
– organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
– perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
– perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas
dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari
orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio
technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan
lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini
ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber
yang digunakan.
– System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
– Semua
pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal,
dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut
pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara
ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia
dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan
dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara
anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat
pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada
Sistem Komunikasi (BCS)
– The Businnes function Communication System (BCS)
sistem
hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan
dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa
mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
–
Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara
orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi
yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam
koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota.
– Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
– Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
– Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
– Sifat-sifat dari anggota yaitu sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
– Intensitas kerjasama yaitu semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
– Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
– Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
– Stabilitas kerjasama.
– Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
http://kasihselaludihati.blogspot.co.id/2011/05/peranan-manajer-dalam-manajemen.html
https://vanezintania.wordpress.com/2010/12/24/pendekatan-sistem-pada-koperasi/